Ojan Selipakan Sabu Di Celana Dalam Saat Di Geledah Polisi
Livecasinosbobet - Karena takut digeledah waktu tepergok transaksi, Aditya Fauzan dengan kata lain Ojan (21) nekat menyelipkan sabu ke celana dalam yang dikenakannya. Mujur, tanda bukti sukses diamankan sesudah polisi berulang-kali menggeledahnya.
Penangkapan tersangka yang tinggal di Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, itu dikerjakan saat sebelum transaksi di sisa tempatnya bekerja di SPBU Jalan Veteran Palembang, Selasa (3/11) sore.
Polisi temukan tanda bukti berbentuk satu paket sabu tengah seberat 12, 9 gr atau seharga Rp 12 juta yang terbungkus amplop putih.
Pada petugas, tersangka Ojan mengakui barang haram itu punya TY (DPO). Dia cuma ditugaskan mengantar pada pemesan dengan janjian bersua di tempat. Gaji yang dijanjikan sebesar Rp 1 juta dengan catatan pekerjaannya selesai.
" Baru sekali ini saya jadi kurir sabu. Baru ingin transaksi dipergoki polisi, " ungkap tersangka Ojan di Mapolda Sumsel, Rabu (4/11).
Tersangka mengakui nekat menyelipkan di celana dalam itu agar susah diketemukan. Tetapi, barang haram itu nyatanya masihlah sukses diketemukan polisi.
" Saya cemas pak, maka dari itu saya selipkan saja ke celana dalam. Namun ketahuan juga, " kata dia.
" Saya telah lama menganggur, semula bekerja di SPBU itu. Maka dari itu tahu mana tempat yang aman, " sambungnya.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengungkap, penangkapan tersangka lantaran dicurigai gelagatnya. Nyatanya, tersangka tengah menanti pemesan sabu.
" Tersangka akan dijerat Pasal 112 serta Pasal 114 Undang-undang RI Nomer 35 Th. 2009 perihal Narkotika dengan ancaman empat th. penjara, " tegasnya.
No comments:
Post a Comment